Profil Fakultas

Fakultas Biologi

Sejarah Perkembangan

FAKULTAS BIOLOGI UKSW

Fakultas Biologi Universitas Kristen Satya Wacana (FB UKSW) didirikan pada tanggal 2 Oktober 1962 dan memperoleh status TERDAFTAR pada tgl 24 September 1965 yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan No. 70/S-Swt/P/65. FB UKSW meraih status DIAKUI (Surat Keputusan No. 388/U/1972) dan status DISAMAKAN (Surat Keputusan No. 033/0/1981) untuk program Sarjana Muda. Sejak tahun 1968, FB UKSW menyelenggarakan program doktoral/sarjana dengan status TERDAFTAR. Status DIAKUI untuk program Sarjana diperoleh pada tgl  27  November 1981 (Surat Keputusan No. 0408/0/1981). FB UKSW terus melakukan penyempurnaan terhadap penyelenggaraan pendidikan dan program-program pengembangan fakultas. Usaha keras yang dilakukan oleh semua unsur di FB UKSW membuahkan hasil berupa turunnya Surat Keputusan No. 0614/0/1984  tertanggal  24  November  1984,  yang  secara  resmi  mengangkat  status program sarjana FB UKSW menjadi DISAMAKAN.

Dalam usaha mengembangkan identitas dan kekhasan kajian keilmuan, program- program akademik yang diselenggarakan oleh FB UKSW telah mengalami banyak perubahan. Sebelum tahun 1974, FB UKSW membuka 3 (tiga) jurusan, yaitu: Jurusan Botani,  Jurusan  Zoologi  dan  Jurusan  Mikrobiologi. Pada  tahun  1974,  FB  UKSW menambah satu  jurusan  lagi,  yaitu  jurusan  Biologi Lingkungan. Pada  tahun  1978, keempat  jurusan  yang  ada  disederhanakan menjadi  2  (dua)  jurusan,  yaitu  Jurusan Ekologi dan Jurusan Mikrobiologi. Pada tahun 1980 FB UKSW melakukan penyederhanaan  dengan  hanya  menyelenggarakan  1  (satu)  jurusan,  yaitu  Jurusan Biologi Lingkungan. Karena adanya perubahan kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik  Indonesia  mengenai  kurikulum  nasional,  pada  tahun  1995  FB UKSW melakukan penyesuaian dengan hanya menyelenggarakan satu program studi, yaitu program studi Biologi dengan mengembangkan empat bidang konsentrasi, yaitu Biologi Perairan, Manajemen Lingkungan, Mikrobiologi Industri, dan Bioteknologi. Perubahan lebih lanjut terjadi pada tahun 2002, program Studi Biologi menghapus 4 bidang konsentrasi dan mengembangkan 2 (dua) bidang kekhususan, yaitu kekhususan Manajemen Lingkungan dan Bioteknologi, dan kekhususan Biologi Industri. Pada tahun 2004, program studi Biologi menghapus bidang kekhususan ini untuk lebih memberikan fleksibilitas kepada mahasiswa dalam pengambilan matakuliah yang diminati untuk pengembangan dirinya.

Dalam perkembangan lebih lanjut, FB UKSW terus berupaya mengembangkan diri dengan tetap memperhatikan kebijakan-bijakan dalam pendidikan tinggi nasional termasuk akreditasi. Status terakhir yang diperoleh program studi S1 Biologi FB UKSW dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal 5 September 2023 adalah Terakreditasi dengan peringkat Unggul (SK No. 3597/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/IX/2023).

Dalam rangka diversifikasi program studi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat serta upaya meningkatkan kualitas guru bidang studi biologi, Fakultas Biologi membuka program studi yang baru yaitu program studi S1 Pendidikan Biologi pada tahun 2012. Program studi ini telah memperoleh izin penyelenggaraan (156/E/O/2012) pada tanggal 4 Mei 2012. Status terakhir yang diperoleh dari LAMDIK pada tanggal 20 Desember 2023 adalah Terakreditasi dengan peringkat Unggul (LAMDIK No. 39/SK/LAMDIK/Ak/S/I/2024).

Tidak berhenti sampai disitu, Fakultas Biologi  juga membuka program studi  Magister Biologi. Magister Biologi didirikan sebagai langkah nyata Fakultas Biologi untuk menghasilkan Magister Sains yang memiliki integritas tinggi dan berdayacipta dalam menjalankan peran profesionalnya sebagai dosen, peneliti, dan manajer di bidang Biologi. Magister Sains yang dihasilkan juga mampu menghasilkan karya inovatif bertaraf nasional yang berguna bagi masyarakat dan memiliki sikap menjunjung tinggi nilai-nilai etika. Status terakhir yang diperoleh program studi Magister Biologi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal 3 Agustus 2021 adalah Terakreditasi dengan peringkat Baik Sekali (BAN-PT No. 2834/SK/BAN-PT/Akred/M/V/2021).